Senin, 01 Desember 2008

VALIDASI DATA NUPTK LPMP PROVINSI JAMBI PER-DESEMBER 2008

Data yang update sangat penting dalam menentukan keberhasilan program, artinya dengan data yang benar-benar terkini, valid, dan selalu update dapat memperkecil tingkat kesalahan baik dalam menentukan program/rencana maupun dampak dari pelaksanaan program ke depan.

Data harus selalu update karena kecenderungan data adalah bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan yang meliputi kondisi fisik, jumlah, maupun pergeseran tempat. Apapun data tersebut misalnya; data jumlah penduduk, data jumlah buku, data jumlah tabungan, data barang dan perlengkapan sekalipun, apalagi namanya data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang meliputi guru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pegawai tata usaha sekolah, tenaga perpustakaan sekolah, pengawas sekolah dan data sekolah beserta sarana dan prasarananya.

Untuk tujuan tersebut maka Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi sebagai pengembang dan pengelola data PTK secara teratur melakukan updating data, pada bulan Desember ini sudah yang ke tiga kalinya, walaupun secara rutin telah melakukan validasi data secara teratur. Data yang dikelola oleh LPMP Provinsi Jambi adalah data PTK melalui SIM NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Langkah-langkah yang dilakukan oleh LPMP dalam melakukan validasi data, adalah :

  • Pencetakan (print out) data individu guru yang telah terentri di LPMP Provinsi Jambi per November 2008.
  • Distribusi data print out individu guru ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
  • Petugas LPMP mengiringi pendistribusian data print out ke Kabupaten/Kota dan memberikan penjelasan tentang pendistribusiannya ke sekolah-sekolah.
  • Informasi kepada petugas Kabupaten/Kota agar disampaikan kepada sekolah (Kepala Sekolah atau Guru/PTK di sekolah) agar melakukan check data hasil print out untuk melakukan perbaikan dan tidak perlu mengisi ulang form NUPTK.
  • Informasi diteruskan kepada kepala sekolah agar data yang telah di validasi di tandatangani sebagai tanda validasi.
  • Penyerahan kembali data print out kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara kolektif per sekolah untuk dilakukan check kepastian seluruh PTK tidak ada yang tertinggal.
  • Pengiriman data ke LPMP Provinsi Jambi.
  • LPMP melakukan validasi data yang telah diterima.
  • Laporan Data PTK per 2008.

Selasa, 25 November 2008

GAMBARAN JUMLAH GURU PROVINSI JAMBI TAHUN 2008

Baru-baru ini tanggal 25 November 2008 Direktorat Profesi Pendidik mengadakan kegiatan Validasi Data Kebutuhan Guru tahun 2010-2014 di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi yang intinya adalah mengetahui secara nyata kondisi di lapangan tentang bagaimana sesungguhnya jumlah guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ada di lapangan. Kegiatan validasi ini diikuti oleh pejabat dan pengolah data guru di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Hasil dari kegiatan validasi adalah adanya dokumen data kebutuhan guru di tingkat kabupaten yang divalidasi oleh unsur pejabat dan pengolah data guru di kabupaten/kota sehingga ke depan dalam perencanaan kebutuhan guru di provinsi Jambi sudah dapat menjadi acuan yang jelas.

Sebagaimana telah diketahui bahwa pendataan yang saat ini cukup baik dalam memotret keadaan guru/PTK adalah SIMNUPTK sebagaimana yang sedang dikembangkan oleh Setditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melalui optimalisasi fungsi pengolahan dan pengembangan pendataan pada Seksi Program dan Sistem Informasi (PSI) LPMP di seluruh Indonesia karena dengan SIMNUPTK sudah mampu memberikan report data sesuai yang diinginkan, salah satu misalnya data guru per sekolah, dan bahkan lengkap dengan data individunya.

SIMNUPTK merupakan basis data awal, artinya sebagai acuan bagi semua data yang berkaitan dengan kondisi guru/PTK di tiap provinsi atau kabupaten, namun kevalid-an data tergantung pada isian data yang diberikan oleh responden (Guru/PTK), sehingga sebelum dilakukan penetapan potret yang sesungguhnya, perlu juga dilakukan validasi oleh Pejabat dan pengolah data di Kabupaten/Kota, supaya ada penanggungjawab yang jelas sesungguhnya dalam penentuan kebutuhan Guru dilapangan itu berapa jumlahnya yang tentunya dinyatakan oleh pejabat terkait di kabupaten/kota.

Khusus bagi LPMP Provinsi Jambi pada saat yang sama (tanggal, 20 November 2008) sedang melakukan pencetakan report data individu guru/PTK dan merupakan pencetakan yang ketigakalinya, hasil report data individu guru/PTK tersebut nantinya akan disampaikan ke sekolah-sekolah melalui tenaga pengolah/pengumpul data Kabupaten/Kota.

Setelah sampai di sekolah, report data tersebut agar dapat dikoreksi/divalidasi oleh masing-masing PTK dengan cara melakukan perbaikan/coret dan perbaiki pada data yang tercantum jika terdapat kekeliruan (tulisannya) atau jika PTK yang bersangkutan sudah pindah atau berhenti.

Proses ini dilakukan oleh LPMP Provinsi Jambi (Seksi PSI), dengan tujuan untuk mendapatkan data terbaru dan ingin mengetahui perkembangan terkini mengenai data yang ada di lapangan guna mendukung program bidang kependidikan pada tahun 2009.

Ketersediaan data pada SIMNUPTK perlu dilakukan validasi, ada beberapa alasan yang melandasi mengapa perlunya data rujukan SIMNUPTK perlu divalidasi, yaitu : pertama, rasionalitas data guru di lapangan jika dibandingkan dengan jumlah rombel dan mata pelajaran yang ada di sekolah; kedua, perkembangan dan perubahan kondisi sekolah di kabupaten/kota cukup cepat; ketiga, perkembangan dan perubahan data Guru/PTK di sekolah per Kabupaten/Kota juga cukup tinggi; keempat, masih ditemui kesalahan dalam pengisian instrumen data guru/PTK; kelima, kebutuhan informasi yang disajikan belum tentu sama dengan format yang dibutuhkan.

Rasionalitas Data Guru di Sekolah

Dalam menentukan berapa jumlah guru yang seharusnya ada di sekolah tentu harus mengikuti ketentuan yang ada, yaitu :

  1. Jumlah siswa, jumlah kelas/rombongan belajar (rombel), jumlah jam setiap mata pelajaran/struktur program, beban wajib mengajar bagi guru, jenis dan jenjang satuan pendidikan.
  2. Untuk jenjang SMA/SMK jumlah guru ditentukan oleh jumlah kelas/rombel per-tingkat per-jurusan, jumlah jam setiap mata pelajaran (bagi SMK termasuk mata pelajaran produktif), dan beban wajib mengajar bagi guru.
  3. Harus memperhatikan kebutuhan minimal guru di setiap sekolah dalam rangka menciptakan mutu pelayanan kepada peserta didik secara efektif dan efisien.
  4. Harus memperhatikan jumlah jam wajib mengajar 24 jam per minggu dengan rincian 6 jam di satuan administrasi pangkal (satminkal) dan selebihnya dapat mengajar (tatap muka) di sekolah lain dalam mata pelajaran yang sama atau serumpun.

Berdasarkan ketentuan umum diatas, apabila kita sebagai pengelola pendidikan di sekolah perlu mempertanyakan bagaimana sesungguhnya kondisi riil guru kita di sekolah apakah masih kurang atau sudah berlebih, karena pada dasarnya jumlah guru mempengaruhi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah. Kekurangan guru menyebabkan terhambatnya proses pembelajaran, sedangkan kelebihan guru menimbulkan permasalahan jumlah mengajar guru tidak mencapai 24 jam mengajar mata pelajaran per minggu sehingga akan menyebabkan beberapa orang guru yang mengajar dalam mata pelajaran yang sama tidak mendapatkan beberapa program peningkatan kesejahteraan PTK misalnya pemberian tunjangan fungsional guru, tunjangan profesi guru, dsb. karena yang dipersyaratkan adalah guru wajib mengajar 24 jam per minggu.

Dari data yang ada misalnya Data SIMNUPTK, sudah dapat memproyeksikan keadaan sesungguhnya guru di sekolah dan sudah dapat diketahui sementara bahwa data guru di sekolah sudah melebihi dari yang sesungguhnya (Guru PNS dan Non PNS) walaupun masih ada sekolah yang jumlah gurunya kurang itupun pada sekolah-sekolah daerah terpencil (tidak banyak). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagaimana sesungguhnya proses pengangkatan guru di sekolah apalagi disuatu sekolah tersebut banyak guru honor tidak tetap.

Dampak yang cukup besar dan dapat menimbulkan permasalahan adalah ketika ada beberapa orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sementara untuk dibayarkan tunjangan profesinya harus mengajar 24 jam per minggu, karena jumlah gurunya lebih maka secara otomatis jam mengajar menjadi tidak cukup. Tentu saja hal ini menimbulkan persoalan-persoalan di tingkat sekolah itu sendiri artinya mengangkat guru tanpa memperhitungkan kebutuhan nyata di lapangan akan berdampak pada ketidaknyamanan guru itu sendiri mengajar.

Lebih nyata dan paling mudah digambarkan, misalnya di SD yang jumlah rombelnya 6 kelas, ternyata masih ditemui jumlah gurunya lebih dari 8, padahal yang diperbolehkan adalah maksimal 8 orang guru dengan rincian ; 6 guru kelas termasuk kepala sekolah (kepala sekolah adalah guru juga) ditambah dengan 1 guru agama dan 1 guru penjas.

Untuk memeriksa atas kebenaran dan keraguan data tersebut mesti dilakukan validasi lagi, apakah komposisinya masih tetap seperti semula atau sudah berubah. Kepala sekolah sebagai seorang validator data di tingkat sekolah harus menunjukan kejujuran yang tinggi dalam melegalisasi data yang disajikan, jika memberikan data yang salah atau ada indikasi menambah up data secara sengaja maka otomatis dikemudian hari tentu akan menimbulkan permasalahan-permasalahan, dan nantinya juga akan menjadi beban dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Perkembangan dan Perubahan Kondisi Sekolah

Banyaknya perubahan data sekolah, dimulai dari nama sekolah, alamat sekolah, penambahan ruang belajar, dan sebagainya berpengaruh terhadap validitas data yang ada. Apalagi dengan banyaknya pemekaran wilayah di beberapa daerah maka secara otomatis akan terjadi pemindahan data ke dalam suatu wilayah (pengaturan kembali letak sekolah dalam suatu wilayah).

Banyak nama sekolah yang lama sudah tidak sama lagi dengan nama sekolah yang baru, sehingga perubahan-perubahan tersebut harus cepat diketahui kalau tidak, maka akan menyulitkan melakukan pencarian data siapa guru yang mengajar di sekolah yang akan dicari.

Perubahan data sekolah, meliputi : nama sekolah, status sekolah (negeri/swasta), geografis sekolah, status kepemiliki sekolah (perubahan sekolah swasta), alamat sekolah, jumlah rombel, dan jumlah siswa.

Disamping berubahnya nama sekolah, juga sudah banyak penambahan sekolah-sekolah baru tidak menutup kemungkinan juga sekolah swasta sudah banyak yang berdiri dan hal ini belum masuk dalam data SIM NUPTK.

Seandainya penambahan sekolah-sekolah tersebut dengan tidak merekrut guru baru, tetapi dengan merekrut guru yang sudah ada artinya penyebaran/pemerataan guru sedikitnya dapat terbantu, namun kondisi ini belum tentu sepenuhnya dapat dilaksanakan mengingat misalnya sekolah yang dibuka adalah sekolah yang berada di daerah terpencil. Sudah tentu guru yang dari kota tidak mau dipindahkan ke sekolah terpencil tersebut. Namun sebaiknya ketika ada pembukaan sekolah baru hendaknya pertimbangkan dahulu upaya apa yang dapat dilakukan untuk menempatkan guru yang sudah ada (sekolah kelebihan guru) agar proses penempatan guru lebih baik.

Perkembangan dan Perubahan Data Guru

Guru merupakan bagian dari unsur pelaksana tugas pendidikan yang memegang peran paling penting, sehingga keberadaannya harus terdata dengan baik dan benar. Namun keberadaan dan kondisi guru selalu mengalami perubahan secara dinamis, perubahan tersebut otomatis juga akan mempengaruhi perubahan data awal.

Untuk menjamin data guru selalu update, harus selalu dilakukan pencatatan terhadap perubahan-perubahan data guru. pencatatan perubahan tersebut yang mesti dilakukan meliputi :

  • Nama sekolah tempat bertugas
  • Gelar akademik yang dimiliki oleh guru
  • Pangkat/golongan guru (untuk PNS)
  • Status PTK/Guru (PNS/Non PNS, GTT, GTY, Guru Bantu, Honor lainnya, dsb.)
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Masa kerja PNS, golongan, dan masa kerja di sekolah yang baru (kalau pindahan)
  • Tugas pokok
  • Mata pelajaran yang diajarkan dan jam mengajar
  • Alamat guru
  • Data mengajar ditempat lain (kalau ada)
  • Riwayat pendidikan formal
  • Riwayat pendidikan non formal (jika ada)
  • Riwayat mengajar sebelumnya
  • Data keluarga kecuali ibu kandung (misalnya : anak, suami/isteri)
  • Data aktifitas penulisan ilmiah (buku atau karya tulis)
  • Data aktifitas dalam organisasi profesi
  • Penghargaan yang pernah diterima, beasiswa, dan prestasi lainnya
  • Sertifikasi yang dimiliki
  • Diklat/seminar/workshop/lokakarya yang pernah diikuti
  • Studi banding yang pernah diikuti
  • dan Informasi kompetensi lainnya.

Informasi yang disajikan tersebut sangat berguna bagi pelaksanaan program, misalnya :

  • Untuk mengetahui guru yang sudah berpendidikan S1/D-IV
  • Untuk mengetahui guru yang akan pensiun
  • Untuk mengetahui guru yang kekurangan dan kelebihan jam mengajar
  • Untuk mengetahui guru pada golongan dan pangkat tertentu
  • Untuk mengetahui komposisi guru di suatu jenjang pendidikan
  • Untuk mengetahui gambaran guru di kabupaten/kota, dan sebagainya.

Untuk mengatasi perubahan tersebut, salah satu cara terbaik adalah secara rutin dan teratur LPMP provinsi Jambi dalam hal ini Seksi Program dan Sistem Informasi tetap melakukan validasi guna memelihara kondisi data tersebut agar update.

Masih Ditemukannya Data yang Tidak Lengkap dan Salah

Kondisi saat ini Seksi Program dan Sistem Informasi dalam melakukan validasi data, masih menemukan data dari PTK/Guru yang tidak lengkap dan salah, lebih kurang 92 % data yang masuk telah memperoleh NUPTK, sementara sisanya 8 % masih dalam pemeriksaan. Beberapa angket dan print out data yang diedarkan sekembalinya di LPMP masih dilakukan pemeriksaan dan validasi lagi dan ternyata masih juga ada yang perlu diperbaiki lagi.

Beberapa kesalahan dan ketidaklengkapan data tersebut meliputi :

  • Data pokok, data yang melekat langsung kepada individu/guru dan tidak mengalami perubahan lagi yang dapat digunakan sebagai syarat untuk menentukan seorang guru mendapat NUPTK atau tidak. Data inipun kenyataannya masih ada yang belum lengkap, sementara print out data yang diedarkan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan dan Sekolah masih ditemui data yang tidak dikoreksi sehingga diragukan apakah data tersebut memang benar atau tidak, sementara pada print out data tersebut tidak diberi paraf oleh ybs. dan data tersebut ada juga yang tidak memperoleh NUPTK karena tidak lengkap.
  • Data pelengkap lainnya juga masih ditemui kesalahan dan tidak lengkap, seperti data pendidikan terakhir lengkap dengan tahun tidak diisi dengan baik dan benar, data pangkat/golongan, tmt tugas/PNS/, data jam mengajar/mata pelajaran yang diajarkan, dan sebagainya. Padahal data tersebut sangat berguna untuk menentukan pelaksanaan program sertifikasi guru, kualifikasi guru, tunjangan maslahat akhir masa bakti, dsb.

Dari kondisi yang mempengaruhi tingkat validitas data tersebut maka harus dilakukan perbaikan-perbaikan data secara berkelanjutan. Namun sampai dengan akhir November 2008 data SIM NUPTK LPMP Provinsi Jambi sudah dapat memberikan gambaran umum jumlah Guru provinsi Jambi dengan spesifikasi tentang data guru (guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah) dengan uraian sebagai berikut :

  • Data guru provinsi Jambi berjumlah 53.906 orang, yang sudah memperoleh NUPTK 48.783 orang.
  • Data guru pendidikan minimal S1 berjumlah 18.695 orang, yang belum S1 34.829 orang sisanya sebesar 382 orang tidak mengisi jenjang pendidikannya.
  • Data guru yang mengajar di tingkat sekolah sederajat; TK berjumlah 2.718 orang, SD berjumlah 26.187 orang, SMP berjumlah 8.666 orang, SMA berjumlah 4.4.34 orang, SMK berjumlah 1.926 orang, SLB berjumlah 90 orang, RA berjumlah 272 orang, MI berjumlah 5.442 orang, MTs berjumlah 3.008 orang, dan MA berjumlah 1.163 orang.
  • Data guru PNS dengan jumlah 28.095 ternyata yang memiliki pangkat dan golongan IV/a ke atas berjumlah 9.606 orang, sisanya belum IV/a berjumlah 18.304 orang, dan null 185 orang (artinya tidak mengisi pangkat/golongan)
  • Data guru yang berstatus PNS berjumlah 28.095 orang, Non PNS berjumlah 25.664 orang, dan yang tidak mengisi status pegawainya 147.
  • Sedangkan guru yang berstatus non PNS ada juga yang mengajar di sekolah negeri (TK, SD, SMP, SMA/SMK) berjumlah 12.597 orang dari total data guru PNS yang mengajar di sekolah negeri dengan angka sebesar 37.884 orang.

Dari contoh data yang disajikan tersebut memberikan gambaran ternyata memang benar bahwa data tersebut belum valid 100% artinya yang dipersyaratkan harus mengisi lengkap agar memperoleh NUPTK ternyata masih ada yang belum memperoleh NUPTK.

Sementara jumlah guru yang berpendidikan minimal S1/D-IV jumlahnya lebih sedikit dari yang belum S1/D-IV hal inipun dengan variasi masa kerja yang berbeda pula (data tidak ditampilkan), jadi data tersebut sudah dapat menjadi dasar perhitungan penyelesaian program sertifikasi guru provinsi Jambi.

Jumlah guru yang sudah mencapai pangkat/golongan IV/a ke atas dengan jumlah 9.606 ternyata yang berpangkat/golongan IV/a berjumlah 9.590 orang, jumlah yang cukup fantastis artinya guru yang bergolongan diatas IV/a sangat sedikit, berarti rata-rata guru mentok pada golongan IV/a, artinya sudah menjadi perhatian bagi kita bagaimana aktifitas guru kita saat ini terhadap kemampuannya untuk menulis karya ilmiah yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat IV/b.

Hal yang penting lagi yang menjadi pemikiran adalah ternyata dari 53.906 guru di provinsi Jambi yang berstatus PNS dan Non PNS hampir berimbang (berdasarkan data diatas), dan guru yang berstatus non PNS saat ini juga tidak hanya mengajar di sekolah swasta tetapi di sekolah negeri pun juga sudah cukup banyak (data guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri ; TK, SD, SMP, SMA/SMK berjumlah : 12.597 orang) hal ini akan berpengaruh pada proses inpassing jabatan guru dimana guru yang diinpassing adalah guru yang berstatus Guru Tetap Yayasan atau Guru yang diangkat oleh pemerintah daerah setempat.

Mencermati komposisi guru yang PNS dan Non PNS yang hampir berimbang, tentu akan menjadi perhitungan dalam memperhitungkan kebutuhan guru, artinya perlu mempertanyakan asumsi mana yang harus dipakai..... dalam tulisan ini saya hanya ingin memberikan alternatif pertimbangan dalam menentukan keputusan.

Pertama, jika asumsi perhitungan kebutuhan guru berdasarkan jumlah guru PNS saja, ingat bahwa di sekolah kita telah banyak guru yang mengajar dengan status Non PNS dan mereka juga berada di sekolah negeri. Apakah nantinya setelah diperoleh guru hasil rekrutmen baru tes CPNS lalu ditempatkan di sekolah yang telah diisi dan dipenuhi oleh guru Non-PNS berarti akan terjadi penggeseran guru Non-PNS di sekolah tersebut atau kelebihan guru yang ada di sekolah semakin banyak dan berarti berbanding terbalik dengan jumlah jam mengajar guru rata-rata 24 mengajar per minggu semakin tidak terpenuhi, kecuali kalau guru non PNS yang telah mengajar tersebut mengikuti tes CPNS dan mereka sebagian besar lulus.

Kedua, jika asumsi perhitungan kebutuhan guru berdasarkan seluruh guru yang ada, tentu persoalan kekurangan guru sebetulnya bukan masalah yang sangat pelik karena telah dipenuhi oleh keberadaan guru Non-PNS, karena pada dasarnya guru yang diangkat baik oleh komite sekolah atau siapa saja (penulis tidak tahu siapa yang mengangkat guru non PNS di sekolah tersebut) dengan status apakah guru honor maupun GTT di sekolah negeri maupun swasta pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan guru.

Hal inilah yang tentunya menjadi pemikiran bersama, betapa sulitnya untuk menertibkan data jumlah guru yang ada dengan jumlah sangat besar ini. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi pemikiran bersama.

Selasa, 18 November 2008

BAGAIMANA MENERAPKAN TIK DALAM PEMBELAJARAN ?

Dewasa ini Teknologi Informasi (TI) merupakan topik yang cukup menarik untuk menjadi bahan kajian dalam rangka peningkatan cara belajar yang efektif dan efisien. Khususnya di dunia pendidikan, teknologi informasi sangat berperan dalam hal :

  • Sebagai gudang ilmu pengetahuan
  • Sebagai alat bantu pembelajaran
  • Sebagai fasilitas pendidikan
  • Sebagai Standar Kompetensi
Sebagai gudang ilmu pengetahuan, teknologi informasi merupakan ; referensi ilmu pengetahuan, jaringan para ahli dan penulis dalam beragam bidang ilmu, jaringan antar institusi pendidikan, pusat pengembangan materi ajar, wahana pengembangan kurikulum.

Sebagai alat bantu pembelajaran, teknologi informasi merupakan : sebagai alat bantu proses belajar mengajar (sumber referensi, simulasi kasus, dan alat peraga visual multimedia); sebagai alat bantu Guru (alat komunikasi antar guru, komunikasi antar guru-siswa, kolaborasi kelompok studi misal di KKG/MGMP, dan manajemen kelas terpadu); sebagai alat bantu siswa (merupakan buku interaktif, belajar mandiri, latihan soal, dan media ilustrasi).

Sebagai fasilitas pendidikan, teknologi informasi berperan sebagai ; perpustakaan sekolah, kelas virtual, aplikasi multimedia, kelas teacher, kelas jarak jauh, papan elektronik, alat ajar multimedia, dan pojok internet.

Peran teknologi informasi sebagai standar kompetensi adalah sebagai pengembangan kualitas SDM Indonesia yang cerdas dan kompetitif yang memiliki kecakapan diantaranya ; memiliki kecakapan ICT, memiliki kemampuan berfikir kritis, memiliki kemampuan mengatasi masalah, memiliki kemampuan berkomunikasi efektif, dan memiliki kemampuan bekerjasama.

Peran Guru dan Siswa

Beberapa peran penting ICT bagi pendidikan merupakan suatu sarana dan media dalam proses pembelajaran itu sendiri, hal ini tidak terlepas pula peran Guru dan Siswa sebagai pelaku dan pemakai teknologi tersebut. sarana dan media yang sudah ada, tak akan memiliki arti dalam memfungsikan perannya tanpa adanya pemanfaatan maksimal terutama bagi Guru dan Siswa.

Dalam mengaktifkan fungsi teknologi informasi bagi dunia pendidikan harus adanya aktivasi dari peran Guru dan Siswa yang meliputi :

  • Guru dan Siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran yang menggunakan teknologi informasi
  • Dalam menggunakan teknologi informasi, sebagai hasil proses belajar dimana para Guru dan Siswa setelah memperoleh bahan materi hendaknya membuat suatu pola pembelajaran yang bersifat konstruktif (membangun ide).
  • Kolaborasi (bekerjasama, berbagi ide, saran, pengalaman, dan sebagainya) merupakan hal yang penting dalam pengembangan wawasan keilmuah seorang Guru dan Siswa karena melalui media ICT mereka dapat saling barbagi (sharring) informasi keilmuan. Dan hal ini dapat disampaikan secara terbuka melalui WEB, Blogger, dsb.
  • Keaktifan seorang Guru dan Siswa dapat juga dilakukan melalui dialog secara tertutup melalui media e-mail, misalnya seorang Siswa/Guru saling bertanya kepada sesama begitu juga dapat memberikan jawaban/diskusi.
  • Dengan teknologi informasi Guru dapat memberikan peran multisensory (belajar melalui model misalnya audio, visual, kinestetik, dsb.)
  • Guru dan Siswa dapat melatih kemampuan untuk berfikir lebih tinggi dengan melatih kemampuan problem solving.

Penerapan Teknologi Informasi (TI) dalam Pembelajaran

Pernahkah kita bertanya bagaimana cara menerapkan teknologi informasi dalam pembelajaran yang kita lakukan ? Apakah kita selalu membayangkan kalau TI itu hanya selalu berkaitan erat dengan internet saja, sementara aplikasi lainnya tidak ?

Dalam pembahasan ini saya bertitik tolak dari pemikiran yang sederhana, barangkali kita dapat memberi suatu contoh dalam penyajian bahan ajar matematika dengan sub bahasan tentang grafik sinus.

Perlu diketahui bahwa untuk membuktikan bagaimana bentuk grafik sinus, anda dapat melakukan dengan menggunakan aplikasi MS Excell (cukup sederhana bukan ?). Caranya dapat dilakukan dengan membuat angka-angka pada sumbu x dengan tingkat kerapatan yang cukup tinggi.

Untuk melakukan start pada x dan y sama-sama dari angka 0. Selanjutnya untuk menggunakan grafiknya, maka pilihlah insert, chart, line. Lihat gambar berikut :



Setelah gambar tersebut tampil, Anda dapat melakukan perubahan pada sumbu x konstanta 2 pada y=sin2x, sehingga perlakuan pergantian angka-angka tersebut akan membuat grafik tersebut menjadi berubah-ubah.

Kalau model seperti ini disajikan kepada siswa, barangkali siswa akan tertarik. Salah satu ketertarikan siswa mereka akan mencoba formulasi lain, misalnya persamaan y=2x atau y = x^2, dan sebagainya.

Masih banyak contoh lainnya misalnya dalam memberikan gambaran tentang suatu objek yang sedang dipelajari karena pada dasarnya dengan menggunakan teknologi informasi proses pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas teks, graphic, audio, video, animasi, dan simulasi.

Selamat mencoba dan berkreasi.

Penerapan Teknologi Informasi (TI) sebagai Mata Pelajaran TIK

Teknologi informasi sebagai sarana yang digunakan untuk pembelajaran mata pelajaran apa saja, namun secara khusus juga dipelajari dalam mata pelajaran TIK dan merupakan bagian dari kurikulum pendidikan.

Artinya memang ada mata pelajaran khusus bagi siswa untuk memperdalam TIK itu sendiri. Dalam konteks ini tentu seluruh bahasan bukan hanya sekedar membantu dalam proses penyampaian materi tetapi sudah melibatkan sarana prasarana yang ada, misalnya laboratorium komputer, jaringan inernet, area hotspot, dsb.

Untuk menunjang kegiatan ini tentu harus ada infrastruktur dan SDM yang memang potensial untuk mengembangkan TIK di sekolah.

Penerapan Teknologi Informasi sebagai Sarana Komunikasi dan Informasi

Pernahkah kita membayangkan bagaimana seandainya sesama kita dapat berkomunikasi dan berbagi informasi. Informasi apa saja dapat ditayangkan dalam internet misalnya tulisan ilmiah yang dapat di muat dalam blogger dan diskusi lainnya dalam e-mail.

Sebagai contoh saya sangat terkejut ketika tiba-tiba blogger saya mendapat komentar dari salah seorang guru, yang kemudian ditulis dan dialamatkan dalam e-mail saya, isinya langsung saya kutip, sebagai berikut :

--- On Fri, 11/14/08, iis adexs <raista_gtg@yahoo.com> wrote:From: iis adexs <raista_gtg@yahoo.com>Subject: share mengenai pendidikan di JambiTo: nurrahmanas@yahoo.comDate: Friday, November 14, 2008, 2:36 PM

assalamualaikum wr.wb
sebelumnya perkenalkan diri saya Ismaliah,S.Pd.I adalah seorang guru honor di MAN Muara Bulian Kabupaten Batanghari....kebetulan hoby saya adalah searching informasi mengenai pendidikan di internet sejak dibangku kuliah ketika di Medan dari tahun 1999...kegemaran saya mengakses internet berlanjut hingga saya menikah dan mendapatkan pekerjaan di Jambi...sampai2 saya ngebelaain uang honor gaji yg sedikit buat pasang net dirumah...pak saya sangat sedih sekali ketika seorang guru tidak bisa menggunakan alat teknologi seperti komputer,net dan lain2nya ditambah tak bisa berbahasa inggris. apalagi di kota batanghari ini sangat sedikit sekali guru yang dapat mempergunakan internet bahkan untuk sekedar mengetik saja mereka tak bisa padahal berjuta2 informasi yg dpt kita peroleh dari net baik dalam bahasa indonesia dan bahasa inggris...bagaimana anak dapat cerdas kalau gurunya kurang informasi.... :)pak apakah LPMP tak menyediakan diklat untuk para guru berupa pengajaran berbentuk penggunaan teknologi, minimal seoarng guru bisa menulis di blog itu sangat bagus sekali...saya sangat terkejut dengan guru2 di batanghari ini..bisa dikatakan jauh tertinggal dari kota2 maju seperti jakarta,medan dll...kebetulan dari sd s/d perguruan tinggi saya didik di kota medan...anak2 di medan itu bahkan untuk tingkat sd sudah dapat akses net....ketika saya membaca blog bapak subhanallah saya sangat seneng sekali bukan apa2 sangat jarang sekali saya melihat orang jambi yg menulis di blog baru bapak yg saya temui maka saya mencoba bertukar info dan share apalagi bapak adalah senior saya....apalagi seperti saya ini jarang sekali mendapat kesempatan diklat,ataupun MGMP selama 4 thn menjadi guru hanya sekali saya mengikuti diklat....dan anehnya yg disekolah yg dikiirm diklat itu2 saja..ada perasaan iri sebenarnya tapi tak masalahlah sebab saya hanya guru honor jadi harus nerima.tapi saya bersyukur walau saya jarang sekali mendapat kesempatan DIKLAT tapi teman2 selalu minta tlg dicarikan info pendidikan dll...benar kata teman diskusi saya yg dari KAIRO dan Negeria yang seorang guru juga namun sekarang dia memilih menjadi seorang jurnalistik buat negaranya...kalau kita dapat mengusai teknologi dan bahasa inggris maka separoh dunia di tangan...maka saya sangat heran kalau melihat guru yg sangat berketerbelakang dalam informasi pendidikan mungkin kata itu lebih tepat...pak saya harap blog bapak bisa terus di update agar saya bisa terus membaca informasinya ...terimakasih banyak...oh ya pak alamat untuk download NUPTK apa pak ? soalnya teman2 sebahagian NUPTK nya belom ada dan termasuk kepala sekolah saya....atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
Wassalam
Ismaliah

Dari hal tersebut betapa luar biasanya jika para guru kita mempunyai keinginan untuk memajukan dunia pendidikan seperti hal tersebut, saya berfikir barangkali dengan cara seperti ini sudah menunjukan bagian dari kreatifitas seorang guru. Namun apakah hal ini akan diikuti oleh para Guru lainnya, semoga ya.

Ini berupakan suatu bagian dari diskusi, bisa saja hal ini dilakukan bagi guru dan siswanya, misalnya seorang guru memberikan bahan ajar melalui internet yang kemudian di download oleh siswa kemudian siswa memberikan jawaban melalui internet pula dilengkapi dengan berbagai referensi-referensi yang mendukung, nah luar biasa bukan.

Diskusi ini terjadi biasanya setelah seseorang melihat tulisan atau informasi yang bisa dibaca secara umum.

Berbicara tentang e-mail dan blogger (apakah sejenisnya dengan hal tersebut) bahwa e-mail merupakan pertukaran informasi/komunikasi secara tertutup dan isinya hanya dapat diketahui oleh yang menyampaikan maupun yang menerimanya atau yang diberi akses untuk membaca.

Sementara blogger (sejenisnya) merupakan sarana penyebarluasan informasi, sosialisasi, sehubungan dengan topik yang dibicarakan dan semua orang diberikan kesempatan untuk mengakses tanpa batas (kecuali kalau tulisan itu sengaja dibatasi untuk orang-orang tertentu saja).

Dengan media informasi seperti ini sangat banyak yang dapat dihemat, terutama biaya... kita sulit untuk mengkalkulasi seandainya sosialisasi dilakukan secara tatap muka berapa biayanya dan kapan selesainya.... dst.

Nah.... pembaca silahkan manfaatkan jaringan yang tersedia ini dengan baik.

Tulisan ini belum sempurna, kesempurnaan tulisan ini perlu masukan dari pembaca yang budiman ... dan kirimkan ke dalam komentar dibawah ini, terima kasih.

Senin, 10 November 2008

KUALIFIKASI S1/DIV TETAP MENJADI SYARAT MUTLAK CALON SERTIFIKASI GURU

Reformasi bidang pendidikan dimulai sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Reformasi pendidikan dilakukan dalam upaya memenuhi keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Negara Republik Indonesia yang dimulai dari reformasi guru itu sendiri.

Sertifikasi guru, peningkatan kualifikasi guru, peningkatan kompetensi guru, dan sebagainya merupakan bagian dari reformasi guru artinya guru untuk dapat melaksanakan tugas harus memenuhi kriteria yang ditetapkan yaitu memiliki kualifikasi akademik S1/DIV dan bersertifikat pendidik yang ditempuh melalui sertifikasi guru dengan memenuhi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Dengan diamanatkannya ketentuan sebagaimana tersebut dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 maka untuk menjadi seorang guru harus berpendidikan minimal S1/DIV dan bersertifikat pendidik, secara otomatis untuk mengikuti sertifikat pendidik seorang guru berarti harus berpendidikan S1/DIV, namun persoalannya adalah bagaimana dengan para Guru kita yang masih berada pada jenjang pendidikan belum S1 (SPG/SMA sederajat, DI, DII, dan DIII).

Diketahui bahwa prosentase guru yang belum S1/DIV sebesar >60% artinya lebih banyak dari yang berpendidikan minimal S1, hal inilah yang menjadi pemikiran bersama. Apakah guru yang belum S1/DIV boleh mengikuti sertifikasi, yang pasti jawabannya sesuai dengan UU No. 14 tahun 2005 menyatakan bahwa untuk sertifikasi guru harus berpendidikan minimal S1/DIV.

Undang-undang merupakan produk hukum tertinggi setelah UUD 1945, Undang-Undang merupakan amanat rakyat. Jadi pada hakekatnya amanat Undang-Undang adalah amanat rakyat juga.

Mencermati isi Undang-Undang tersebut, bagi guru yang belum berpendidikan S1/DIV sebaiknya untuk menempuh jenjang pendidikan S1/DIV. Bagi guru yang telah aktif mengajar dan dibuktikan dengan berbagai dokumen portofolio sebetulnya untuk menempuh jenjang pendidikan S1/DIV tidak terlalu membebani karena Pemerintah telah memberikan peluang yang cukup besar untuk membantu menyelesaikan program kualifikasi pendidikan Guru melalui berbagai cara.

Berbagai program yang telah maupun akan dilaksanakan oleh Pemerintah/Depdiknas dalam upaya peningkatan kualifikasi Guru, diantaranya :

  • Program pemberian subsidi peningkatan kualifikasi Guru ke S1/DIV
  • Program Recognition of Prior Learning (RPL)
  • Diklat kualifikasi guru

Pada prinsipnya program yang dimunculkan tersebut adalah bertujuan untuk membantu para guru dalam mengatasi persoalan peningkatan kualifikasinya yang dapat dipergunakan sebagai syarat mengikuti program sertifikasi Guru nantinya, karena sertifikasi Guru sepertinya harus diikuti oleh seluruh Guru (amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005).

Program bantuan peningkatan kualifikasi adalah pemberian bantuan sejumlah dana tertentu dari Pemerintah bagi guru PNS dan bukan PNS yang memenuhi syarat dan berada di bawah binaan Depdiknas pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB baik negeri maupun swasta untuk memperoleh kualifikasi akademik Strata satu (S1) atau Diploma empat (DIV).

Program RPL (Pengakuan Hasil Belajar), merupakan suatu program yang memungkinkan untuk dikembangkan di Indonesia dengan diberlakukan bagi guru yang telah aktif mengajar dalam rangka untuk membantu mempersingkat jumlah SKS yang akan ditempuh dengan cara memberi pengakuan oleh perguruan tinggi (melibatkan asesor) untuk menilai/konversi beberapa SKS dengan portofolio guru yang meliputi kualifikasi akademik, diklat yang pernah diikuti, pengalaman mengajar, penguasaan teori pembelajaran di kelas, aktifitas profesional (penulisan karya ilmiah, buku, dan sebagainya), membuat model dan implementasi mengajar, pengembangan profesional, dan penghargaan di bidang pendidikan.

Diklat kualifikasi merupakan suatu model diklat yang pernah dilaksanakan oleh BPG (LPMP dahulu) bekerjasama dengan Perguruan Tinggi (khususnya di Jambi yang laksanakan dengan suatu MoU), dengan beberapa hal yang diperhatikan yaitu :

  • ProsesPengajar dari Perguruan Tinggi (dosen) FKIP.
  • Sasaran guru SD yang berkualifikasi belum S1.
  • Pola jam Diklat setara dengan jam tatap muka kuliah untuk menempuh sejumlah SKS tertentu.
  • Setelah mengikuti diklat dilakukan ujian untuk menentukan apakah peserta lulus atau tidak bagi mata tatar/setara SKS yang diikuti dengan nilai hasil yang dicapainya.
  • Aktifitas diklat diikuti layaknya perkuliahan dengan beberapa tugas-tugas yang diberikan.
  • Setelah selesai diklat mereka mendapatkan pengakuan SKS, misalnya : 12 SKS dengan 4 mata tatar setara SKS kuliah yang dapat digunakan sebagai tabungan SKS jika nantinya ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 sesuai dengan jurusan.

Program diklat ini pernah dilaksanakan oleh BPG Jambi bekerjasama dengan Universitas Jambi pada tahun 1997 - 2000 dengan sasaran guru kelas SD di Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun, dengan jumlah peserta tidak banyak hanya 40 orang.

Harapannya setelah mengikuti diklat ini dengan sejumlah SKS yang dikantongi (katakanlah 12 SKS) mereka dapat meneruskan/meregistrasi ke Universitas/Perguruan Tinggi (FKIP UNJA) supaya mereka dapat melanjutkan menempuh kuliah sebagaimana biasa. Apakah fasilitas ini telah dipergunakan oleh para peserta atau para peserta sudah kuliah tetapi mengambil fakultas dan jurusan lainnya sehingga SKS yang sudah diraih (12 SKS) tidak digunakan, apapun kondisinya yang penting para peserta khususnya yang masih berstatus sebagai guru, mengingat amanat UU No. 14 tahun 2005 hendaknya dapat menyelesaikan pendidikan ke Jenjang S1.

Mengingat beberapa contoh program yang telah dilaksanakan sebelumnya dan yang sedang dilaksanakan, ke depan seandainya akan ada program RPL maka juga akan membantu para Guru untuk menyelesaikan jenjang S1 dengan diberi fasilitas pengurangan jumlah SKS, tapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Nah untuk memenuhi persyaratan tersebut sudah waktunya para Guru untuk meningkatkan kompetensinya, yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, misalnya :

Bagaimana keseriusan Guru mengikuti Diklat sebagai contoh dalam pelaksanaan diklat ICT KKG/MGMP sebagaimana yang saat ini sedang dikembangkan yaitu para Master Teacher (MT) akan melatih Participant Teacher (PT)di KKG/MGMP dengan jumlah PT 5 orang untuk tiap MT namun bisa saja bertambah karena pelaksanaan Diklat di KKG/MGMP tidak membebani biaya dari APBN/APBD, nah ini merupakan peluang untuk mengembangkan potensi diri dan kegiatan ini dihargai sebagai Diklat dan peserta baik MT maupun PT sama-sama akan mendapatkan pengakuan berbentuk Sertifikat Diklat, secara otomatis peluang untuk pesertanya semakin luas ketimbang Diklat yang dilaksanakan dengan alokasi jumlah peserta yang terbatas.

Hal lainnya juga misalnya bagaimana guru dapat aktif mengembangkan kemampuannya di bidang penulisan karya ilmiah. Atas pengakuan tersebut dapat dijadikan sebagai dokumen portofolio guna memperoleh program RPL.

Masih banyak contoh lainnya yang perlu dikembangkan, misal keiikutsertaan dalam lomba inovasi model pembelajaran, guru berprestasi, bukti pengalaman mengajar, dan sebagainya.

Semoga aktifitas ini dapat terdokumentasi dengan baik dan bila tiba saatnya nanti memang akan ada program RPL ini hendaknya dapat membantu penyelesaian jenjang pendidikan Guru kita.

Senin, 27 Oktober 2008

PEMANFAATAN MULTIMEDIA SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN

Inovasi mempunyai arti membuat perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru, yang bersifat lebih kualitatif dari sebelumnya, sedangkan kualitatif dimaksud adalah adanya suatu pembaharuan dan pengaturan kembali dalam hal yang mendapat inovasi tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, Guru memfasilitasi siswa secara formal dalam pelaksanaan pembelajaran secara efisien dan efektif. Pada dasarnya setiap orang belajar namun belajar yang bagaimana yang efektif dan efisien sehingga ada beberapa keterampilan belajar siswa yang dilatihkan oleh guru yaitu :

  • Keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know)
  • Keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be)
  • Keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do)
  • Keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together)
  • Keterampilan cara belajar yang baik (learning how to learn)

Menggarisbawahi bagaimana melatih cara belajar yang baik (learning how to learn), banyak model dan alat bantu yang digunakan dalam proses pembelajaran itu sendiri, sehingga nantinya dapat menuntun siswa dapat melakukan belajar sendiri melalui media pembelajaran apa saja, misalnya Internet (ICT), Multimedia, TV edukasi, pengamatan lingkungan, dsb.

Terlepas dari model apapun, selama hal itu mendukung bagi pelaksanaan pembelajaran semuanya adalah baik dalam artian membantu mempercepat pemahaman kepada siswa tentang objek yang sedang dipelajari.

Saat ini sebagaimana yang sedang kita alami, adalah semakin meningkatnya penggunaan media elektronik dalam proses pembelajaran dan hal itu memang memungkinkan untuk dilakukan karena fasilitas lumayan cukup tersedia, dan menurut para ahli memang hal ini mempunyai dampak positif secara umum bagi siswa itu sendiri yaitu siswa dapat terbantu dalam memahami suatu pembelajaran dan siswa tertarik dengan bagaimana teknologi itu sendiri dapat digunakan untuk pembelajaran.

Istilah multimedia barangkali adalah yang paling cocok untuk topik bahasan kali ini karena istilah umum dari multimedia itu sendiri adalah merupakan kombinasi/penggabungan berbagai macam media untuk tujuan pembelajaran maupun bukan, keragaman media ini meliputi teks, audio, animasi, video, dan simulasi. (Tay, 2000).

Agar multimedia tersebut dinamis dan interaktif maka perlu adanya perangkat komputer sebagai design multimedia tersebut, untuk itu dapat dikatakan bahwa Multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, video, dan animasi dengan menggabungkan link dan tool yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi, dan berkomunikasi. Hofsteter (2001).

Dalam konteks multimedia sebagai media pembelajaran minimal memenuhi kriteria :

  • Pengguna dituntut untuk terlibat aktifitas mental dan fisiknya di dalam pembelajaran
  • Adanya manipulasi peristiwa-peristiwa instruksional
  • Adanya desain multimedia yang memungkinkan dapat melibatkan pengguna/siswa secara aktif di dalam proses pembelajaran tersebut.

Dengan keterlibatan aktifitas mental seorang pengguna/siswa dimaksud adalah terjadinya proses dimana siswa mencoba memahami materi dengan cara menangkap informasi-informasi yang ditampilkan, mengolah, dan menyimpannya dalam otak, yang selanjutnya menimbulkan keinginan siswa untuk mengubah atau menggunakan objek sesuai dengan keinginannya untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dari hasil pembelajaran tersebut melalui keterlibatan fisiknya untuk berinteraksi, misalnya dengan menggerakan tangannya untuk menggunakan keyboard, mouse, joystick, dsb.

Dengan menggunakan multimedia kita mampu menghadirkan berbagai macam peristiwa-peristiwa yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran layaknya persis dengan objek yang akan dihadirkan itu melalui berbagai manipulasi keadaan yang dapat disimulasikan misalnya gambaran tentang proses terjadinya pertumbuhan tanaman, perkembangbiakan hewan dari proses perkawinan sampai pada pembuahan dan seterusnya hingga timbulnya keturunan, atau manipulasi peristiwa alam seperti gunung meletus, ledakan meteor, peluncuran pesawat ruang angkasa, ledakan bom, dan sebagainya.

Dari semua objek yang digambarkan, agar dalam media penyampaiannya sesuai dengan keadaan nyata perlu adanya design yang baik serta harus memperhatikan runtut peristiwa yang akan dihadirkan agar siswa dapat memahami secara runtut dan menimbulkan pemahaman yang baik tentang konsep yang akan dijelaskan.

Mengenai konsep yang akan disampaikan agar semakin interaktif hendaknya design tersebut dapat menumbuhkan rasa keingintahuan siswa dan dapat menumbuhkan kemampuan siswa untuk menggali atau membangun konsep sendiri tentang apa yang sedang dipelajari tersebut, nah tentu peran seorang pendidik nantinya akan memberikan penegasan-penegasan sehubungan dengan konsep yang telah dibangun oleh siswa tersebut.

Untuk dapat melakukan interaksi secara dinamis pada pembelajaran dengan multimedia tersebut hendaknya dalam perancangan media tampilannya menggunakan tools atau nagivasi yang memungkinkan untuk itu, komponen tersebut pada windows berbentuk Graphical User Interface (GUI), GUI itu sendiri bentuknya bermacam-macam, seperti : button, radio button, check button, combo box, menu, tabbed panel, tree, toolbar, dsb.

Komponen tersebut memiliki kegunaan yang berbeda, yaitu : button untuk menjalankan aksi misal exit, radio button untuk memilih satu pilihan diantara 2 atau lebih, check button untuk memilih satu atau lebigh diantara beberapa pilihan, combo box untuk memilih salah satu diantara beberapa dengan jumlah banyak yang keseluruhannya tidak ditampilkan langsung seperti radio button, menu adalah isi dan petunjuk penggunaan aplikasi, toolbar berfungsi sebagai pelengkap menu, tabbed panel menu yang memiliki sub menu yang aksesnya dengan menggunakan tab, tree menu yang tersusun dalam bentuk tree mirip seperti explorer.

Pada umumnya sudah banyak paket-paket pembelajaran multimedia yang beredar biasanya dalam bentuk CD pembelajaran, tinggal bagaimana kita memilihnya dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan materi yang akan kita ajarkan kepada siswa. Biasanya paket tersebut telah disiapkan sedemikian rupa dengan menu dan alat navigasi yang cukup lengkap untuk kita berinteraksi dalam belajar.

Namun apabila kita mampu untuk berkreasi sendiri tentu akan lebih baik karena kita dapat membuat sesuai dengan kemampuan dan keinginan yang akan kita sajikan kepada siswa, untuk membuat kreasi tersebut seorang guru dituntut untuk lebih aktif belajar dan berinovatif. Banyak software yang dapat digunakan, misalnya : Macromedia flash, java, visual basic, dan sebagainya termasuk yang paling mudah dipelajari adalah Microsoft power point. Nah silahkan saja guru berkreasi.

Pernahkah kita menanamkan dalam hati bahwa sesungguhnya adalah "Bagian Tugas Guru" untuk menyiapkan bahan ajar yang mampu memotivasi, dan menumbuhkan minat belajar siswa, serta memudahkan cara belajar siswa dengan menggunakan perangkat multimedia.

Banyak keuntungan yang diperoleh dari pembelajaran dengan memanfaatkan multimedia, misalnya bagi Pengguna/siswa multimedia bermanfaat untuk :

  • Siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan, kesiapan, dan keinginan mereka, artinya pengguna sendiri yang mengontrol proses pembelajaran.
  • Siswa belajar dari tutor yang sabar (komputer) yang menyesuaikan diri dengan kemampuan siswa.
  • Siswa akan terdorong untuk mengejar pengetahuan dan memperoleh umpan balik yang seketika.
  • Siswa menghadapi suatu evaluasi yang objektif melalui keikutsertaannya dalam latihan/tes yang disediakan.
  • Siswa menikmati privasi dimana mereka tak perlu malu saat melakukan kesalahan.
  • Belajar saat kebutuhan muncul.
  • Belajar kapan saja mau tanpa terikat suatu waktu yang telah ditentukan.

Sedangkan keuntungan menggunakan multi media sebagai media pembelajaran yang berfungsi sebagai simulasi, adalah :

  • Menirukan suatu keadaan nyata yang bila dihadirkan terlalu berbahaya (misal, simulasi reaktor nuklir, ledakan nuklir, dsb.)
  • Menirukan suatu keadaan nyata yang bila dihadirkan memerlukan biaya mahal (misal, simulasi pesawat udara, peluncuran roket)
  • Menirukan suatu keadaan yang sulit untuk diulangi sencara nyata (misal, letusan gurung berapi dan gempa bumi)
  • Menirukan keadaan yang jika dilakukan secara nyata memerlukan waktu yang panjang (misal pertumbuhan tanaman, terjadinya korosi, lumut, dsb.)
  • Menirukan kondisi alam yang ekstreem (misal, kondisi di kutub, ruang angkasa, peredaran matahari, dsb.)

Namun demikian bukan berarti tanpa multimedia guru tidak dapat berkreasi. Guru dapat berkreasi misalnya dengan menciptakan bahan ajar yang menarik misal alat peraga dengan sumber bahan disekitar/lingkungannya. yang penting bukan alat yang menjadi tujuan tetapi adalah tujuan pembelajaran itu sendiri yaitu bagaimana agar siswa dapat lebih mudah memahami suatu bahan ajar itu. “Technology is a tool. A means to the end. Not the end in itself " (Dryden and Voss, 1999)

Sabtu, 18 Oktober 2008

PESERTA DIKLATPIM TINGKAT IV DEPDIKNAS ANGKATAN 94 DI PUSDIKLAT DEPDIKNAS

Bagi peserta Diklat Pim IV Depdiknas nama Pusdiklat Depdiknas pasti akan menjadi kenangan tersendiri bagi para pesertanya, di lembaga ini para peserta Diklat Pim IV dibekali pengetahuan dan keterampilan guna menunjang pelaksanaan tugas sekembalinya di tempat tugas masing-masing.

Selama diklat yang dilaksanakan selama 45 hari tersebut, pada kelompok angkatan 94 mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan kegembiraan yang diliputi dengan kebahagiaan yang mendalam salah satunya adalah dapat berkumpul dengan saudara-saudara setanah air di Indonesia. Walaupun pada hari-hari belajar diliputi dengan kegiatan yang cukup padat serta kegiatan yang cukup membuat tegang apalagi pada waktu akan dilaksanakan tes/ujian, maklum semua peserta pasti berharap pada proses akhir diklat adalah lulus dengan baik.

Namun pada saat tertentu awal atau pertengahan kegiatan diisi dengan beberapa kegiatan permainan yang bersifat membangun karakter outbound misalnya, dimana kegiatan tersebut bermanfaat disamping sebagai hiburan untuk membuat para peserta refresh juga membangun karakter kepemimpinan dan kerjasama tim. Sehingga kegiatan outbound juga merupakan bagian dari pelaksanaan diklat ini.

Kini para peserta telah pulang ke tempat tugas masing-masing, namun masih ada tersisa yang dapat menjadi ingatan adalah bagaimana cara menyebarluaskan suasana pada saat diklat ini kepada teman-teman lainnya, sehingga menjadi ide bahwa dengan Teknologi Informasi melalui Internet ternyata gambar selama kegiatan dapat saya upload kedalam blogger ini guna tetap mengingat rasa kebersamaan selama diklat agar jangan dilupakan oleh teman-teman angkatan 94 yang kini telah tersebar kembali ke tempat tugas masing-masing.

Masih ingatkah ..... 94 ! prok..3X ... du best.... nah itu yel-yel kita bukan.

Kepada teman-temanku se Indonesia, bila ingin menambahkan informasi tentang foto lainnya atau tulisan untuk menambah kelengkapan informasi pada blogger ini atau tulisan humor, dapat dialamatkan ke email saya : nurrahmanas@yahoo.com nanti akan saya tambahkan, mengingat pada ruang ini adalah menjadi bagian dari publikasi kegiatan kita bersama.

Publikasi bertujuan untuk mengingatkan para peserta pada kegiatan-kegiatan Diklat, dan tulisan yang dicantumkan adalah agar peserta dapat saling tetap mengingat nama-nama teman-teman Diklat.

Wah kelihatannya pada serius banget nih... belajarnya.. Apalagi tuh Opung Sahruddin (betul-betul serius) semoga pada lulus semua ya...!, amiin.

Hallo ibu Mia & ibu Ama, jangan ngobrol ya... nanti dimarahin dosen.

Ternyata ujian yang sedemikian berat cukup membuat pusing juga,.... tenang pak'e... pokoknya dijawab sebisanya yang penting berhasil dan lulus, lihat itu pak Sudar Iswandy santai aja.

Ini ceritanya habis ujian, kemudian baru foto bareng di depan kampus pusdiklat, karena gembiranya ada yang bilang "Merdeka.... !", itu lhoo opung Ramli.

Ups.... tu ... wa .... ga .... pat, eh sorry sekarang aba-abanya kiri... kanan ... kiri ... kanan dst. hingga nyampe. Ayo ibu-ibu jangan mau kalah sama bapak-bapak, kejar saja... tolong ya mas Fauzi dan mas Gatot di kawal ibu-ibunya biar cepet. Nah ini namanya main terompah panjang dengan diisi oleh tujuh orang.

Awas nanti jatuh..... Begitulah outbound yang diikuti, cukup lumayan dan menantang juga ya... sampe-sampe ada yang tidak berani manjat, terutama ibu-ibu.

Foto diatas suasana pada saat para peserta melakukan Observasi Lapangan, dengan tempat pelaksanaan di P4TK TK dan PLB Bandung, seluruh peserta tampak semangat betul mengikuti kegiatan ini, wah foto-foto bareng lagi.... terlihat pada rapi pake dasi... bagus...bagus ..... bagus.

Beristirahat sejenak, sambil mendengarkan arahan instruktur pada kegiatan outbound, ada yang terlihat capek tuh....



Dirumah Ibu Sri Setiti, kami semua para peserta diundang untuk hadir pada kegiatan syukuran karena kami semua telah dapat menyelesaikan kegiatan ini dengan baik tanpa hambatan. Terlihat mbak Titi lagi nawarin... ayo mas Eko, dimakan donk,... jangan malu-malu lihat tuh kayak pak Baktiar lagi menikmati jagung rebus. .... ya mbak nanti saya makan... trima kasih.

Semua peserta sedang menikmati hidangan yang disajikan. Ayo pak Raden..... cepetan donk (kata pak Dugel) yang lain masih ngantree nih. ok pak Dugel.

Akhir acara perpisahan, kami semua photo bareng di depan rumah mbak Titi, wah semua semangat betul berposenya... kapan lagi ya bisa bertemu kayak gini.... eh opung Ramli awas jatuh. Difoto terlihat pak bakhtiar, pak Dugel, mbak Evi, mbak Nu2k, mbak Ama, mbak Rini, mbak Titi, mbak Lina, ibu Tien, pak H. Aman, mas Nur, pak Antar, pak Syamsudin, pak Eko, pak Raden, pak Melky, mas Heri, mas Sigit, opung Syarudin, opung Ramli, mas Imron, pak Ikhwanto, pak'e Marsudi, pak Harto, pak Tisna, mas Rohmad, pak Tiknyo, pak Nasir, pak Aksin, mas Sigit Sumartono, mas Fauzi, mas Akhyar Hanubun.

Yang lainnya lagi dimana ya... (mas Widodo, mbak Mia, pak Sudar, pak Sopian, mas Gatot, mas Warnedi), ndak tau barang kali lagi di belakang.

Minggu, 12 Oktober 2008

PERSENTASE PEROLEHAN NOMOR NUPTK PROVINSI JAMBI

Sejak berjalannya proses pendataan dengan SIM NUPTK pada LPMP Provinsi Jambi, sampai dengan kini data jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jambi yang telah terentry berjumlah 62.471 orang.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dimaksud pada SIM NUPTK terdiri dari :

  1. Guru
  2. Tendik Formal (pegawai tata usaha sekolah, perpustakaan, laboran, petugas instalasi, penjaga sekolah, pesuruh, dsb.)
  3. pengawas Sekolah, dan
  4. PTK non Formal.

Khusus Tenaga Pendidik/Guru jumlah yang telah terentry 52.345 orang terdiri dari 5173 orang Guru di kabupaten Batang Hari, 3555 orang Guru di kabupaten Bungo, 7697 orang Guru di kabupaten Merangin, 4209 orang Guru di kabupaten Tanjung Jabung Barat, 6932 orang Guru di kabupaten Kerinci, 4655 orang Guru di kabupaten Muaro Jambi, 3755 orang Guru di kabupaten Tebo, 3718 orang Guru di kabupaten Sarolangun, 3621 orang Guru di kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan 9030 orang di kota Jambi.

Dari jumlah tersebut diatas jumlah yang telah memiliki Nomor NUPTK 89,95 % yaitu sebesar 47.081 orang Guru yang berasal dari kabupaten Batang Hari 4678 orang, kabupaten Bungo 3276 orang, kabupaten Merangin 6836 orang, kabupaten Tanjung Jabung Barat 3615 orang, kabupaten Kerinci 6483 orang, kabupaten Muaro Jambi 3953 orang, kabupaten Tebo 3309 orang, kabupaten Sarolangun 3337 orang, kabupaten Tanjung Jabung Timur 3078 orang, dan Kota Jambi 8516 orang.

Sisanya berjumlah 5264 masih belum memperoleh Nomor NUPTK. diantara jumlah 5264 tersebut sudah ada 825 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh NUPTK artinya datanya sudah lengkap. sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan perbaikan data oleh LPMP Provinsi Jambi atas masukan dan verifikasi instrumen/print out data yang telah disebarkan ke sekolah-sekolah melalui kabupaten kota.

Sebetulnya untuk memperoleh informasi tentang NUPTK bagi para PTK tidaklah sulit, karena pada situs nuptk.info telah tersedia untuk fasilitas tersebut misalnya dengan menggunakan HP (Handphone). Jika para PTK sudah membuka blogger ini tidak perlu mengetikan nuptk.info pada address, tetapi cukup klik nuptk.info pada daftar link yang telah saya sediakan dan nantinya akan langsung membuka informasi nuptk seluruh Indonesia..... nah selamat mencoba, semoga berhasil.

Senin, 06 Oktober 2008

PROSES PENDATAAN SIM NUPTK LPMP PROVINSI JAMBI

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melalui LPMP Seluruh Indonesia sebagai pusat data di provinsi adalah melalui SIM NUPTK (Sistem Informasi Manajemen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). SIM NUPTK merupakan pengembangan dari SIMPTK yang memiliki kelebihan jauh lebih baik dari SIMPTK.

Proses pendataan sudah dimulai sejak akhir tahun 2006, ketika itu Depdiknas ingin mengetahui jumlah pasti PTK (khususnya Guru) yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya menurut SIMPTK 2,7 juta orang. Setelah dilakukan uji data SIMPTK ternyata dengan SIMPTK data seorang Guru masih memungkinkan terjadinya double counting karena diketahui bahwa banyak Guru yang mengajar di dua sekolah atau lebih.

Kegiatan tersebut berawal dari pengkoordinasian Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, mereka melakukan penyebaran data kemudian mengentri data individu guru. Target yang diharapkan selesai adalah pada bulan April 2007, namun sampai dengan saat itu data terkumpul masih sangat sedikit sekali. khusus untuk provinsi Jambi baru mencapai 23,82% dari jumlah guru perkiraan 52.638.

Untuk mempercepat penyelesaian data tersebut, LPMP Provinsi Jambi melakukan konsolidasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta melakukan pendataan secara aktif dengan mengentri langsung instrumen data NUPTK yang telah dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Secara proses pendataan NUPTK dimulai dari pencetakan Instrumen dan Penyebarannya oleh LPMP kepada Dinas Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebarkan ke sekolah untuk diisi oleh PTK, sebagaimana gambar berikut :

Gambar tersebut diterbitkan oleh Ditjen PMPTK, sebagai media untuk memberikan penjelasan bagaimana sesungguhnya dan seharusnya proses pendataan tersebut berjalan dengan baik.

Sementara itu untuk mempercepat proses pendataan NUPTK bagi PTK Pendidikan Non Formal, pada tahun 2008 LPMP Provinsi Jambi bekerjasama dengan petugas Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota khususnya Subdin atau Seksi yang menangani urusan Pendidikan Non Formal untuk terlibat langsung dalam pengumpulan data sekaligus melakukan proses entry.

Jumlah PTK PNF di tiap kabupaten/kota jumlahnya memang tidak sebanyak jumlah PTK Formal, sehingga diharapkan proses tersebut selesai dalam tahun 2008 ini juga.

Begitu juga dengan percepatan penyelesaian data madrasah (sekolah di lingkungan Departemen Agama), LPMP Provinsi Jambi bekerjasama dengan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota melalui rekomendasi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jambi, dengan memberdayakan tenaga pengolah data Kantor Depag Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengumpul dan pengentry data NUPTK. Jumlah PTK madrasah juga tidak begitu banyak bila dibandingkan dengan jumlah PTK di lingkungan Depdiknas, hal ini mengingat bahwa banyak madrasah ibtidaiyah yang statusnya dilakukan penetapan ulang apakah sebagai Madrasah Ibtidaiyah atau TPA atau Diniyah Awaliyah.

Sebelum penetapan status Madrasah Ibtidaiyah oleh Depag sudah banyak juga data PTK-nya yang telah terentry oleh LPMP Provinsi Jambi dan bahkan ada juga yang telah memiliki Nomor NUPTK, untuk lebih menertibkan data yang telah terentry tentu hal ini harus diperiksa ulang sebab bagi data PTK yang telah terentry tersebut banyak juga PTK-nya yang telah berubah status dan tempat mengajarnya misalnya sebelumnya mereka mengajar di Madrasah Ibtidaiyah setelah terentry dan memperoleh NUPTK ternyata tempat mengajarnya berubah status menjadi Diniyah Awaliyah atau TPA, hal ini yang perlu diperiksa ulang sehingga untuk memperbaiki dan mengentry data tersebut LPMP Provinsi Jambi meminta bantuan dari petugas pengolah data Kantor Depag Kabupaten/Kota.

Diharapkan pula dalam tahun 2008 ini proses pendataan di Madrasah dapat selesai dengan baik, mengingat untuk persiapan program-program dari Ditjen PMPTK termasuk sertifikasi guru nantinya para guru madrasah di lingkungan Depag sudah harus memiliki Nomor NUPTK, dan ke depan diharapkan dari data SIM NUPTK akan menjadi rujukan untuk mengeluarkan daftar nama calon peserta Sertifikasi Guru, untuk itu pendataan ini hendaknya dapat berjalan dengan baik serta para PTK di Madrasah dapat mengisi data dengan lengkap dan benar sesuai dengan format SIM NUPTK yang ada.

Apabila data tersebut seluruhnya telah terkumpul di LPMP Provinsi Jambi, maka diharapkan nantinya pada bulan November 2008 akan dilakukan print out data PTK seluruhnya yang telah terentry, kemudian dilakukan verifikasi ulang dengan cara mengirimkan print out data tersebut ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Seterusnya di tingkat sekolah mohon dikoreksi oleh para guru, kemudian dituliskan perbaikan data tersebut dan selanjutnya dikirimkan kembali ke LPMP Provinsi Jambi melalui Surat Pengantar Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, cara seperti ini sebetulnya sangat praktis artinya perbaikan data cukup pada isian yang salah saja sedangkan data yang sudah benar biarkan saja dan tak perlu diperbaiki.

Rabu, 24 September 2008

SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1429 H

Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Telah banyak pemikiran dan gagasan yang tertuang dalam tutur kata yang diutarakan melalui blogger sederhana ini, kehadiran saya adalah sebagai sumbang saran dan penjelas terhadap pemahaman tentang NUPTK.

Namun sekiranya masih terdapat kekeliruan dan kesalahan terutama ada tutur kata yang membuat para pembaca kurang berkenan, maka dalam menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1429 H.

Saya dengan hati yang tulus mengucapkan Mohon Maaf Lahir Bathin, semoga amal ibadah puasa kita diterima Allah SWT. dan begitu juga hendaknya saya masih diberi kekuatan dan kemampuan untuk menuangkan tulisan ini bagi pembaca.

Terima kasih, assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Senin, 22 September 2008

BISAKAH BERUBAH NOMOR NUPTK ?

Pertanyaan yang kadang terlontar dari beberapa orang Guru/Pendidik kita, yaitu apakah nomor NUPTK yang saya miliki masih mengalami perubahan ?

Nomor NUPTK tidak mengalami perubahan, artinya semenjak kita mendapatkan Nomor NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) sebanyak 16 digit maka nomor yang kita miliki tersebut tetap atau tidak mengalami perubahan lagi. Sedangkan yang mengalami perubahan adalah data individu Guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang bersangkutan karena data individu pada prinsipnya selalu mengalami perubahan dari waktu kewaktu misalnya data kepangkatan, status kepegawaian, susunan keluarga (anak/Isteri), alamat, unit kerja/tempat bertugas, mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam mengajar, diklat/workshop yang pernah diikuti, dan sebagainya.

Selanjutnya bagaimanakah jika seorang Guru yang telah memiliki Nomor NUPTK kemudian datanya mengalami perubahan, misalnya status kepegawaian atau tempat tugasnya. Kalau sebelumnya yang bersangkutan berstatus Guru honor, karena mengikuti tes CPNS untuk Guru dan kemudian lulus dan tetap menjadi Guru, apakah Nomor NUPTKnya berubah. Begitu juga bagi Guru yang pindah tugas (tempat mengajar) baik dari satu sekolah ke sekolah lain atau pindah Provinsi, atau Kabupaten apakah juga mengalami perubahan Nomor NUPTK yang dimilikinya ?

Kalau hal ini disebabkan oleh perubahan data seperti tersebut diatas, maka Nomor NUPTK tetap/tidak mengalami perubahan. Karena pada dasarnya Guru yang bersangkutan secara individual adalah tetap artinya tetap pada orang yang sama (orangnya tidak berubah, hanya datanya saja yang berubah).

Beberapa contoh yang pernah terjadi, adalah :

  • Beberapa Pendidik/Guru pernah datang atau menelpon langsung ke LPMP Provinsi Jambi untuk menanyakan perihal datanya yang mengalami perubahan pada data individu dan mereka telah memiliki Nomor NUPTK, perubahan data tersebut bermacam-macam diantaranya; berubahnya status kalau dahulu ybs. berstatus guru honor dan kini telah menjadi guru berstatus PNS (lulus CPNS), berubahnya tempat mengajar/sekolah mengajarnya, berubahnya tempat domisili (kalau dulu di provinsi Jambi kini telah pindah ke provinsi Bengkulu).
  • Ditemui seorang Pendidik memiliki Nomor NUPTK dua, padahal setelah diteliti ternyata yang bersangkutan memang benar-benar satu orang (kasus ini sangat jarang sekali, baru kurang lebih 4 orang yang pernah melapor).

Dari dua contoh kasus tersebut kalau terjadi pada PTK khususnya pada data Pendidik terutama pada point pertama, maka bagi Pendidik tersebut cukup menyampaikan laporan catatan tentang perubahan datanya. Laporan perubahan data tersebut berbentuk surat keterangan hanya 1 lembar yang pada intinya dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota aslinya, dan LPMP Provinsi Jambi cukup foto copinya untuk divalidasi datanya sesuai dengan Surat Keterangan yang ada, contoh surat keterangan berikut ini :

Pertanyaannya, mengapa harus memakai surat keterangan ? Karena untuk melakukan perubahan data individu seorang PTK harus menggunakan sumber data, artinya tidak bisa dilakukan secara lisan, mengingat proses audit data mengacu pada sumber data (raw data) dari PTK yang bersangkutan.

Raw data yang sampai di LPMP Provinsi Jambi berikutnya dilakukan pengelompokan dalam folder persekolah perjenjang perkabupaten, agar memudahkan dalam telusur data apabila nantinya ditemukan data yang salah dalam proses entrinya sehingga mudah untuk dilakukan perbaikannya.

Sedangkan pada point kedua, dimana terjadi dua nomor NUPTK pada satu orang Pendidik, hal ini terjadi biasanya pada awalnya data yang bersangkutan berbeda identitas uniknya sehingga kedua data tersebut setelah digenerate memperoleh Nomor NUPTK, namun kemudian hari data tersebut divalidasi dengan data aslinya sehingga jelas data tersebut terlihat menjadi double, jika data ini dipertahankan maka nantinya bisa saja kedua data tersebut akan hilang kedua Nomor NUPTK.

Untuk mengatasinya harus diusulkan melalui surat keterangan sama seperti contoh diatas hanya saja ditambahkan keterangan adanya double NUPTK dan PTK yang bersangkutan menetapkan usul sekolah Induk sebagai ketetapan NUPTK-nya, sehingga salah satu Nomor NUPTK yang bukan di sekolah induk akan diusulkan LPMP Provinsi Jambi ke Ditjen PMPTK untuk dihapus.

Pada prinsipnya LPMP Provinsi Jambi melakukan validasi data secara berkala dua kali dalam setahun dengan cara mencetak print out data dan dikirimkan ke sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sehingga apabila ada perubahan cukup pada print out data tersebut yang diperbaiki, namun apabila perubahan tersebut terjadi kebetulan setelah dilakukannya print out data atau sebelum menerima print out data maka cara tersebut diatas dapat ditempuh oleh PTK sehingga perubahan data PTK dapat segera diperbaiki, mudah-mudahan hal ini dapat membantu memvalidasi data secara cepat.

Jumat, 19 September 2008

DATABASE DAN SIM NUPTK

Dua istilah yang sebetulnya menyatu dan merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi adalah database dan SIM NUPTK, sering membuat sebagian Guru khususnya guru honor di provinsi Jambi mempertanyakan istilah tersebut.

Pertanyaan ini sering disampaikan ketika mereka datang ke LPMP Provinsi Jambi khususnya Seksi Program dan Sistem Informasi yang memang mengolah SIM NUPTK Provinsi Jambi, dan pertanyaan itu juga kadang disampaikan melalui telepon.

Sejak disampaikan oleh Pemerintah bahwa Guru yang berstatus honorer (tenaga honor yang diangkat melalui proses seleksi oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah dan diberikan honor melalui anggaran APBN atau APBD) akan diangkat menjadi CPNS. Selanjutnya proses untuk menjadi CPNS tersebut dipersyaratkan bagi mereka yang namanya tercantum dalam database ……

Kata dalam database tersebut selanjutnya diterjemahkan dengan database yang ada di SIM NUPTK, maka inilah yang sering dipertanyakan oleh beberapa orang Guru di Provinsi Jambi, sampai ada yang mengira bahwa dengan tercantumnya nama dalam SIM NUPTK serta dengan memperoleh Nomor NUPTK mereka akan menjadi CPNS. Padahal sampai dengan saat ini tidak ada keterangan dari Pemerintah khususnya Depdiknas yang mengatakan tentang pengangkatan seorang guru honor menjadi CPNS karena tercantum dalam SIM NUPTK.

Database dimaksud adalah database (guru) yang proses pendataannya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat yang selanjutnya diterbitkan menjadi Nomor Induk Tenaga Honor (NITH) oleh BKN.

Jadi SIM NUPTK berbeda dengan Nomor Induk Tenaga Honor, dan SIM NUPTK bagi guru sangat penting artinya bagi pelaksanaan 9 program Direktorat Jenderal PMPTK (sebagaimana tulisan yang disampaikan pada “PENTINGNYA NUPTK BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN”), karena dengan Nomor NUPTK yang dimiliki oleh Guru maka dinyatakan bahwa Guru tersebut tidak double counting datanya. Dan untuk memperoleh 9 program tersebut para Guru harus mengisi Nomor NUPTK, misalnya dalam pengisian form A1 calon peserta Sertifikasi Guru, Daftar usul Inpassing bagi guru honor, dan sebagainya).

Dari uraian tersebut, maka sekedar untuk memberikan penjelasan tentang istilah database dan SIM NUPTK perlu adanya penjelasan agar nantinya para Guru dapat lebih memahami arti dua istilah tersebut.

Beberapa sumber yang dikutip mengatakan bahwa, database memiliki arti yang berhubungan erat dengan :

  • Basis data, yaitu kumpulan data yang saling berhubungan disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan yang tidak perlu guna memenuhi berbagai kebutuhan.
  • Sekumpulan informasi yang disusun sedemikian rupa untuk dapat diakses oleh sebuah software tertentu.
  • Kumpulan data yang disusun berdasarkan field dan record sehingga membentuk informasi yang sangat berguna.
  • Sekelompok data yang memiliki jenis/sifat yang sama.

Istilah lainya juga yang berhubungan dengan database ;

  • Database user, sebutan bagi para pengguna basis data.
  • Database block, komponen dari system informasi.
  • Database server, sebuah node pada sebuah jaringan computer.
  • Database engine, modul program yang menyediakan akses.
  • Database systems, penerapan database ke dalam system informasi.
  • Di dalam database itu sendiri terdapat istilah table yang terdiri dari field, dan record, table adalah tempat menyimpan data, field disebut juga sebagai kolom atau bagian dari table tempat menyimpan data, dan record disebut juga baris dalam suatu table penyimpan data.

Data diperlukan dalam segala hal, baik berupa pengukuran, pencatatan, pengumpulan informasi, mupun pengambilan keputusan. Dengan kata lain data sangat dibutuhkan karena informasi yang ada akan memberikan arti yang sangat penting baik untuk saat ini maupun yang akan datang. Untuk mengolah database tersebut, dapat menggunakan Microsoft Access, Foxpro, dsb.

Sedangkan SIM NUPTK, adalah : Sistem Informasi Manajemen yang mampu membaca data double counting dalam mengolah data Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara detail dan historikal dengan memberikan 16 digit numerik yang bersifat unik kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki informasi yang baik dan lengkap.

SIM NUPTK merupakan software yang dikhususkan memiliki kemampuan mengolah database NUPTK. Jadi database PTK tidak dapat diolah dengan baik apabila tidak memiliki software pengolah data (SIM NUPTK). Sebaliknya SIM NUPTK juga tidak dapat menyajikan data apabila tidak ada database-nya.

Jadi kedua komponen/unsur tersebut saling melengkapi satu sama lain dalam suatu system dan mempunyai fungsi yang berbeda dimana database sebagai fungsi penyimpan data dasar sedangkan SIM-nya sebagai interface dalam proses input, edit, sampai pada penyajian/pelaporan data. Apabila kedua unsur tersebut digabung maka menjadi suatu system yaitu SIM NUPTK. Secara ilmiah SIM NUPTK juga mempunyai database juga.

Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa semua SIM pasti mempunyai databasenya, misal SIMPEG, SIM Kependudukan, SIM Perpustakaan, SIM Sarana, SIM Keuangan, SIM Penabung di Bank, dan sebagainya (terlepas dari salah atau benar istilah tersebut) yang penting semua SIM memiliki database masing-masing dengan jenis data yang diinput juga masing-masing, yaitu :

  • SIM keuangan, databasenya tentang perhitungan keuangan.
  • SIM Perpustakaan, databasenya tentang buku.
  • SIM Kependudukan, databasenya tentang penduduk secara keseluruhan di suatu wilayah.
  • SIM NUPTK, tentu database tentang PTK.
  • Dan sebagainya

Sedangkan database untuk NITH, tentu mempunyai karakteristik dan pendataan tersendiri yang dilakukan oleh BKD atau BKN khusus bagi tenaga honorer yang diangkat melalui proses seleksi oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah dengan mendapatkan honor dari APBN/APBD dengan tujuan tertentu sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh BKD/BKN.

Nah, Semoga tulisan ini dapat membantu memperjelas pemahaman para Guru (khususnya guru honorer) semoga dapat memposisikan diri mereka, apakah mereka termasuk dalam database NITH atau SIM NUPTK. Tidak semua yang memperoleh NUPTK akan memperoleh NITH sementara yang memperoleh NITH sudah tentu masuk dalam SIM NUPTK karena SIM NUPTK pada prinsipnya mendata seluruh Guru baik PNS maupun Honorer apapun statusnya.

Rabu, 17 September 2008

INPASSING JABATAN GURU

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Pemerintah dengan komitmen yang kuat berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut, dalam hal ini Depdiknas. Sebagai langkah awal yang dilakukan adalah melalui upaya peningkatan mutu guru melalui revitalisasi kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang ingin meniti karir profesi di bidang keguruan.

Implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai dengan standar Nasional Pendidikan adalah :

  1. Guru harus melalui pendidikan tinggi (S1 atau D-IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru.
  2. Sebagai agen pembelajaran, Guru harus memenuhi tuntutan profesionalisme sebagai guru, yang ditempuh melalui jalur sertifikasi Guru.

Upaya peningkatan kualifikasi guru telah dilakukan oleh Depdiknas dengan langkah-langkah pemercepatannya melalui Program Pemberian Subsidi Peningkatan Kualifikasi Guru ke S1/D-IV. Sedangkan untuk meningkatkan profesionalisme Guru ditempuh melalui Sertifikasi Guru, karena pada dasarnya Sertifikasi Guru memiliki tujuan, yaitu :

  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran
  2. Meningkatkan profesionalisme guru
  3. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan
  4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
  5. Meningkatkan kesejahteraan guru

Sebagai konsekuensi atas upaya yang telah dilakukan oleh Guru yang memiliki sertifikasi (lulus sertifikasi Guru) sehingga dinyatakan sebagai guru yang profesional maka kepadanya diberikan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok terakhir sesuai dengan kepangkatannya.

Dengan tambahan tunjangan profesi tersebut akan menambah kesejahteraan Guru, dengan semakin sejahteranya Guru diharapkan akan lebih meningkatkan kinerjanya serta pengabdiannya sebagai guru.

Sertifikasi Guru diberlakukan bagi semua guru baik PNS maupun Non-PNS, tentu sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007.

Dalam pemberian tunjangan bagi Guru yang berstatus PNS jelas sudah ada aturan yang mengatakan sebesar satu kali gaji pokok pada kepangkatan terakhir. Tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana menentukan gaji pokok bagi Guru yang berstatus bukan PNS, tentu sulit karena Guru yang berstatus bukan PNS memperoleh gaji/honor dari unit kerjanya (sekolah/yayasannya) sangat bervariatif sehingga tidak bisa dijadikan patokan standar.

Sejalan dengan keadaan tersebut, Pemerintah telah mengatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya.

Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi nantinya, tetapi untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertibnya administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Jadi pengertian Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil, yang nantinya akan menjadi penetapan besaran pemberian tunjangan profesi Guru setelah lulus Sertifikasi Guru. Bukan berarti apabila guru setelah diinpassing langsung seluruhnya memperoleh tunjangan inpassing atau langsung berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil, sebab dari pengertian tersebut inpassing bukan berarti tunjangan inpassing maupun status kepegawaian melainkan proses yang hasilnya dipergunakan untuk penetapan besaran pemberian tunjangan profesi.

Untuk itulah maka diutamakan adalah guru yang telah lulus sertifikasi namun secara umum diperbolehkan juga bagi guru yang belum mengikuti sertifikasi dengan syarat memenuhi ketentuan yang diatur oleh Pemerintah, dan pelaksanaan inpassing tersebut secara bertahap dimulai sejak 1 Oktober 2007 sampai 1 Oktober 2010. Diperbolehkannya guru yang belum sertifikasi dengan alasan nantinya apabila telah lulus sertifikasi maka yang bersangkutan telah memiliki ketetapan inpassing-nya.

Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil hanya diperuntukan bagi Guru yang Bukan Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan :

  1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV.
  3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama. Satmingkal dimaksud, adalah satuan administrasi pangkal yaitu satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau Masyarakat tempat Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tersebut melaksanakan tugas sebagai guru tetap pada satuan dimaksud.
  4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
  5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional.

Dari pointer-pointer tersebut ada dua hal yang perlu diperjelas yaitu tentang NUPTK dan tempat Guru mengajar. NUPTK sangat penting sehingga menjadi persyaratan dalam pemberlakuan 9 program pokok PMPTK yang salah satunya inpassing ini, timbul pertanyaan mengapa demikian. Karena dengan telah dimilikinya NUPTK bagi Guru maka secara otomatis Guru tersebut jelas status jumlahnya dan jelas individu-nya artinya tidak double counting, perlu diketahui bahwa guru memiliki keunikan tersendiri dalam melaksanakan tugasnya yaitu ada yang mengajar di dua tempat (dua sekolah) sehingga kalau tidak menggunakan sistem NUPTK maka sering terjadi perhitungan ganda artinya guru yang terdata di satu sekolah akan memungkinkan terdata di sekolah lainnya (2 sekolah induk/satmingkal). Jika dengan NUPTK tidak demikian, bagi guru yang mengajar di dua sekolah maka sekolah lainnya akan menjadi sekolah bukan induk dan jumlah Guru tidak terhitung 2 orang lagi, namun jumlah jam mengajar di 2 sekolah tersebut akan menjadi terakumulasi.

Dalam menetapkan inpassing bagi Guru Bukan PNS diperuntukan bagi Guru yang mengajar di sekolah yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Hal ini menunjukan bahwa yang dimaksud adalah sekolah swasta/yayasan dengan status sebagai Guru Tetap Yayasan, sementara bagaimana dengan Guru Bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri sedangkan sekolah negeri bukan yayasan.

Sesuai petunjuk pelaksanaan inpassing dan penjelasan Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK mengatakan bahwa Guru Bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri mesti ditetapkan berdasarkan SK Pemerintah Daerah Setempat bukan oleh kepala sekolah.

Dari uraian tersebut hendaknya dapat memperjelas bagaimana fungsi NUPTK, pengertian Inpassing, dan siapa yang dipersyaratkan untuk di-inpassing serta bagaimana proses dan untuk apa inpassing itu sendiri. Dengan harapan para Guru dan PTK lainnya dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi kebijakan dimaksud.

Semoga informasi singkat ini bermanfaat.

(sumber bacaan : Permendiknas No. 47 tahun 2007 dan Petunjuk Pelaksanaanya serta informasi lainnya dari Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK)

Jumat, 12 September 2008

PERUBAHAN CARA BELAJAR GURU MELALUI MEDIA IT DI KKG/MGMP

Segala yang ada di alam ini selalu mengalami perubahan sehinga tidak ada yang abadi, kecuali perubahan itu sendiri. Tidak semua orang menghendaki adanya perubahan karena sebagian orang sudah terbiasa dengan keadaan yang telah menjadi kebiasaan yang bagi sebagian orang sudah dirasakan cukup enak, namun beberapa studi telah dilakukan oleh orang lain dimana kesimpulannya adalah harus dilakukan perubahan meskipun sedikit maupun secara total, harus atau tidaknya dilakukan perubahan tergantung kepada kekuatan mana yang lebih dominan atau manfaat apa yang dirasakan lebih banyak.

Ketika perubahan harus dilakukan maka ketika itu pula terjadi dua pendapat/pertentangan karena setiap individu dalam satu kelompok tidak sepenuhnya memahami apa yang akan menjadi tujuan dan sasarannya secara utuh, sehingga dapat menimbulkan dampak diantaranya desintegrasi namun karena perubahan itu sendiri setelah melalui proses kajian maupun studi ternyata lebih banyak manfaatnya, serta merta perubahan itu sendiri harus dilakukan.

Sebagai contoh perubahan suatu sistem dan tatanan Pemerintahan tidak sedikit yang menimbulkan perang saudara serta ancaman desintegrasi atau pengorbanan lainnya baik moril maupun materil yang cukup besar bagi suatu bangsa. Namun sikap yang arif yang harus dilakukan adalah tergantung siapa sebagai pemimpin, maka merekalah yang memberikan sosialisasi agar perubahan itu sendiri akhirnya dapat berjalan dengan baik. Karena dengan perubahan yang terjadi semua individu harus menata ulang atau siap untuk belajar bagaimana menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru, perubahan bisa saja berupa sikap/tingkah laku, kebiasaan, system, atau pola kerja, dan sebagainya. Sementara itu juga banyak orang yang menyukai adanya perubahan dan bahkan sebagai inspirator dari terjadinya proses perubahan itu, misal dalam hal perubahan cara kerja dari manual menjadi otomatis (penggunaan teknologi), dsb.

Perubahan di bidang teknologi kini telah merambah keseluruh penjuru dunia dan mempengaruhi kehidupan sosial suatu bangsa, misal di bidang hiburan, olah raga, kesehatan, dan sebagainya. Namun yang sangat penting dalam hal ini adalah pengaruh perubahan teknologi di dunia pendidikan.

Dalam konteks ini saya ingin mencoba membawa para pembaca khususnya para Guru terhadap beberapa hal penting tentang dunia IT, artinya kita mencoba mengubah pola dan cara belajar kita dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang ada sekarang ini.

Memang kalau kita bicara tentang teknologi teknologi IT banyak sarana yang harus dipenuhi mulai dari komputer sampai ketersediaannya infrastruktur jaringan guna mengakses informasi yang tersedia. Namun hal ini sepertinya bukan menjadi persoalan yang amat berat, kita dapat mencoba beberapa alternatif yang memungkinkan untuk itu, misal warnet yang tersedia, jaringan telepon yang tersedia sampai jaringan handphone pun bisa digunakan untuk fasilitas tersebut. kalau di ibukota kabupaten sesuai dengan program Jardiknas memang sudah tersedia gratis bahkan sampai ada yang disekolah. Jaringan di sekolah juga ada yang diusahakan sendiri melalui provider, dan sebagainya.

Terlepas dari upaya tersebut, melalui jaringan apa saja yang penting pada prinsipnya kita bisa memanfaatkannya. Dalam bahasan ini saya berfikir sesederhana mungkin, bukankah kita pada umumnya telah memiliki HP atau jaringan telepon atau jaringan di sekolah, nah tinggal bagaimana cara menggunakannya. Jadi yang mendasar adalah kita hendaknya memiliki kemampuan computer terutama penggunaan internet dan fasilitasnya.

Di dalam system jaringan internet tersedia sangat banyak informasi apalagi tentang bahan ajar yang dapat di-download dan ini merupakan cara yang paling efektif dan efisien untuk pengembangan kemampuan kita khususnya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan terutama bagi para Guru sebagai pendidik yang memberi bekal pengetahuan kepada para siswa.

Teknologi informasi (Internet) tidak saja sebagai media belajar yang mampu menyediakan berbagai sumber informasi dan pengetahuan tetapi juga sebagai media penghubung/komunikasi antara sesama umat manusia. Banyak contoh yang pernah terjadi misalnya pada diri saya dan ini memang betul-betul terjadi ceritanya yaitu: saya mempunyai seorang sahabat yang sudah sangat lama tidak pernah bertemu lebih kurang 25 tahun, tetapi karena sahabat saya, yang saya ketahui mempunyai kegemaran bidang teknologi, maka saya yakin dan percaya pasti dapat diketemukan melalui internet. Caranya yaitu dengan mengetikkan namanya pada mesin pencari google, ternyata tampil bloggernya. Setelah saya amati lebih jauh datanya hampir mirip dengan yang saya ketahui, untuk meyakinkan maka langsung saya coba kirim email ternyata mendapat jawaban pasti dan diberi nomor HP, kemudian kami kontak melalui internet dan akhir mencoba mengadakan pertemuan, sebagaimana yang telah diceritakan oleh sahabat saya TONY SENO HARTONO di dalam blogger-nya.

Cerita tersebut semakin menambah keyakinan saya dan sayapun berfikir lebih jauh, seandainya para Guru kita di KKG/MGMP atau di kelompok-kelompok belajarnya di daerah sama-sama memanfaatkan fasilitas internet, barangkali akan menambah kualitas belajarnya, artinya apa yang ia butuhkan terutama referensi bahan ajar tentu semakin mudah didapatkan. Masih ingatkah kita dengan acara TV yang menayangkan pembicaraan Bapak Menteri Pendidikan Nasional kita, dimana beliau mengatakan bahwa Depdiknas telah membeli royalty buku-buku pelajaran sekolah yang kemudian dimasukkan ke Internet yang siap di download oleh siapa saja yang membutuhkan khususnya Guru dan Siswa. Ini merupakan suatu langkah yang sangat baik sekali, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya.

Nah, sekarang bagaimana kalau para Guru kita menulis sedikit saja bahan ajar sebagai sharing informasi kepada sesama yang dimuat dalam internet ini, tentu hal ini semakin memperkaya informasi.

Informasi apa saja dapat dituangkan dalam blogger ini ?

Banyak sekali, misal :

  • Pengalaman belajar Guru.
  • Tips tertentu tentang cara melakukan sesuatu, atau rumus matematika, atau pengertian suatu instilah, dsb.
  • Informasi teknologi.
  • Cara menyusun bahan ajar.
  • Informasi program peningkatan mutu Guru.
  • dll.

Untuk itu para Guru harus mengetahui bagaimana cara menggunakan perangkat tersebut. Bicara soal kemampuan memanfaatkan teknologi tersebut berarti tergantung bagaimana kemampuan Guru dalam mengoperasikan teknologi dimaksud, nah lagi-lagi PMPTK dalam tahun 2008 telah memprogramkan pembelajaran ICT bagi KKG/MGMP yang pesertanya adalah salah seorang guru di KKG/MGMP di sekolah daerah tertinggal yang selanjutnya disebut sebagai Master Teacher, selanjutnya master teacher tersebut akan melatih lagi para guru (Participant Teacher) di kelompok KKG/MGMP nya masing-masing.

Pelatihan ini dilaksanakan oleh Politeknik bekerjasama dengan LPMP seluruh Indonesia. Untuk provinsi Jambi sasaran kabupatennya adalah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Bangko, dan Kerinci. Semoga kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dan para master teacher dapat mengimbaskan dalam pembelajarannya di kabupaten/kota.

Konsep pelaksanaan program tersebut, adalah bagi Master Teacher (MT) yang nantinya akan dilatih di Jambi oleh Politeknik dan LPMP harus mengimbaskan lagi kepada Participant Teacher (PT) di kelompoknya masing-masing (KKG/MGMP), maka syarat utama sudah tentu KKG/MGMP harus aktif. Proses seperti ini akan terjadi percepatan transfer pengetahuan diantara sesama guru.

Nah... berdasarkan uraian tersebut, maka sudah saatnya kita sama-sama merubah paradigma dan cara belajar kita, fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah sudah seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna membangun dunia pendidikan kita di Tanah Air tercinta ini. Semoga program yang telah dirancang ini hendaknya sukses.